BINJAI — Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran Sport, EW Gurky, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Binjai. Ia menilai penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kota tersebut masih tebang pilih dan jauh dari rasa keadilan.
Menurutnya, aparat justru lebih sering menyasar pedagang kecil, sementara pelanggaran yang lebih besar terkesan dibiarkan tanpa tindakan.
“Penegakan perda tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani kepada rakyat kecil, sementara pelanggaran lain yang jelas merusak tatanan kota justru dibiarkan,” tegas EW Gurky, Rabu (8/4/2026).
Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah titik, termasuk di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, dinilai tidak mencermin kan keadilan. Lapak-lapak pedagang kecil menjadi sasaran utama, tanpa diimbangi penindakan terhadap pelanggaran lain yang lebih serius.
EW Gurky menyoroti masih maraknya tempat-tempat yang diduga ilegal—mulai dari usaha tanpa izin hingga lokasi yang berpotensi menjadi sarang maksiat—yang tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.
“Kalau memang ingin menata kota, lakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan hanya rakyat kecil yang jadi korban. Banyak tempat ilegal berdiri terang-terangan, tapi seolah kebal hukum. Ini ada apa?” ujarnya tajam.
Atas kondisi tersebut, ia mendesak Wali Kota Binjai untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Bahkan, ia secara tegas meminta agar Kepala Satpol PP Binjai, Arief Sihotang, dicopot dari jabatannya jika dinilai tidak mampu bekerja secara adil dan profesional.
“Wali Kota Binjai harus bertindak tegas. Copot Kasat Pol PP Arief Sihotang jika tidak mampu bekerja adil dan profesional. Penegakan aturan tidak boleh menjadi alat menekan rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap pelanggaran besar,” tegasnya.
EW Gurky menilai, ketimpangan dalam penegakan hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika terus dibiarkan, bukan hanya keadilan yang tergerus, tetapi juga wibawa hukum di Kota Binjai.(Red/R).














