-->

Notification

×

BAN ( Barisan Aktifis Nasional)Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan

Jumat, 15 Mei 2026 | Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T12:02:15Z

Mediakitakini.online|-BAN MANDAILING NATAL –Barisan Aktivis Nasional (BAN) menyoroti dugaan praktik peredaran narkoba yang disebut masih terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

BAN mengaku menerima informasi terkait seorang warga binaan berinisial RC/SC alias Regar Cino yang diduga bebas mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Selain itu, BAN juga menyoroti dugaan adanya aliran dana ilegal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah kepada oknum tertentu di lingkungan Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Meski demikian, seluruh tudingan tersebut masih bersifat dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

“Kami meminta Kanwil Ditjenpas Sumut memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh demi membersihkan lapas dari praktik narkoba,” ujar pihak BAN.

BAN juga meminta aparat berwenang mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran atau keterlibatan oknum dalam dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.

Menurut BAN, komitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan online harus diwujudkan melalui pengawasan dan penindakan yang serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Panyabungan maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.(Red/R).
×
Berita Terbaru Update