-->

Notification

×

Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus Pengedar Shabu di Teluk Nibung, Seorang Mahasiswa Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T12:13:22Z

Mediakitakini.online|-TANJUNG BALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai bersama Unit Intel Kodim 0208 Asahan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis shabu di kawasan Teluk Nibung. Penangkapan terjadi pada Selasa malam, (12/5/2026), sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Tersangka berinisial ES, 28 tahun, berstatus mahasiswa, diamankan setelah warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Intel Kodim 0208 Asahan melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Saat berada di lokasi, tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang diduga sedang melakukan transaksi jual-beli narkotika. Petugas TNI segera mengamankan ES di tempat kejadian dan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah polisi tiba, dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti:  
6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga shabu dengan berat kotor 5,15 gram  
1 unit timbangan elektrik  
1 pak plastik klip kosong  
Uang tunai Rp 55.000  
1 buah kertas rokok merek Club Mild  
1 potong celana jeans pendek yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti  

Di hadapan petugas, ES mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan pasokan shabu dari seorang pria berinisial I. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.

Hasil tes awal di kantor polisi menyatakan barang bukti positif mengandung narkotika. Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi F., S.H., M.Psi. mengapresiasi sinergi cepat antara TNI dan Polri dalam pengungkapan kasus ini. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M. Ruslan, S.I.P. mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. 

“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusivitas dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.(Red/R).
×
Berita Terbaru Update