Mediakitakini.online|-Medan|-Sorotan publik terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali memuncak. Pada Selasa, 14 Juli 2026, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara kembali "mendatangi" Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Aksi jilid lanjutan ini membawa tuntutan yang jauh tegas, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan segera memanggil serta memeriksa Walikota, Wakil Walikota (Wawako), hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan atas berbagai dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai mandek.
Dalam orasinya, Irwandi Sembiring selaku koordinator aksi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Sumatera Utara jika para pejabat teras Padangsidimpuan tersebut terus melenggang bebas tanpa pemeriksaan yang jelas.
"Kami datang hari ini bukan sekadar seremonial. Kami datang menuntut keadilan yang nyata! Ada indikasi kuat keterlibatan elite birokrasi mulai dari Walikota, Wawako, hingga Sekda Padangsidimpuan dalam lingkaran gurita korupsi yang menyengsarakan masyarakat. Kejati Sumut jangan impoten! Segera panggil, periksa, dan tetapkan status hukum mereka secara transparan!" teriak koordinator aksi
Mahasiswa menilai, proses hukum yang berjalan lambat dan terkesan "jalan di tempat" selama beberapa waktu terakhir mengindikasikan adanya upaya saling melindungi di antara para pemangku kebijakan. Mereka menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun sebelum Kejati Sumut membuktikan komitmennya dengan memeriksa tiga pejabat kunci tersebut.
Tidak hanya membidik aparat penegak hukum, kemarahan aliansi mahasiswa juga dialamatkan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menilai jalannya roda pemerintahan yang diduga sarat korupsi di Padangsidimpuan merupakan buah dari kelalaian pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dituding abai dan mandul dalam menjalankan fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap kepala daerah di Sumatera Utara, khususnya di Kota Padangsidimpuan.
"Bagaimana mungkin dugaan kebobrokan moral dan korupsi birokrasi sekorup ini dibiarkan terus berlangsung tanpa ada tindakan administratif yang tegas dari pusat? Mendagri terkesan tutup mata dan membiarkan kepala daerah serta perangkatnya bertindak sewenang-wenang. Ini adalah kegagalan nyata sistem pembinaan daerah yang dicoreng oleh sikap apatis kementerian!" tegas perwakilan aliansi
Aliansi GMNI, IMM, dan KAMMI Sumut menegaskan bahwa mereka memberikan tenggat waktu yang ketat. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres konkret berupa pemanggilan resmi terhadap Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda Padangsidimpuan, mereka mengancam akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar dan menduduki kantor Kejati Sumut hingga tuntutan mereka dipenuhi.(Red/R).
