-->

Notification

×

HIMAKSI Sumut Tuding Ada "Penumpang Gelap" Tunggangi Isu Antikorupsi di Simalungun

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T07:40:16Z

Mediakitakini.online|-Medan, Jumat, 24 Juli 2026 – Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HIMAKSI) Sumatera Utara mengecam keras upaya pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja menggiring opini publik dan membangun narasi menyesatkan atas gerakan yang kami lakukan. Sangat disayangkan, tuntutan yang sejak awal berfokus pada transparansi penegakan hukum justru dipelintir seolah-olah menjadi serangan terhadap Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.

Koordinator Lapangan HIMAKSI Sumatera Utara, Nanda M. Andapiko, menegaskan bahwa terdapat indikasi adanya penumpang gelap yang mencoba menunggangi isu ini untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, upaya tersebut berpotensi mencederai perjuangan masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang objektif dan bebas dari kepentingan politik.

“Kami tidak pernah memvonis siapa pun. Kami tidak sedang membangun penghakiman. Yang kami lakukan adalah mengawal proses hukum agar berjalan secara terbuka, profesional, dan tidak diskriminatif. Jangan ada pihak yang sengaja membelokkan substansi perjuangan antikorupsi menjadi komoditas politik atau alat pembunuhan karakter.”

Nanda juga menyoroti sejumlah pemberitaan yang dinilai telah keluar dari koridor jurnalistik dengan menghadirkan narasi yang cenderung menggiring opini publik sebelum adanya kepastian hukum.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berimbang, melakukan verifikasi, konfirmasi, dan investigasi berdasarkan fakta. Bukan menjadi ruang untuk membangun kesimpulan sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Proses hukum tidak boleh dikalahkan oleh opini.”

Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan HIMAKSI menggunakan frasa ‘diduga’ sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, sangat keliru apabila ada pihak yang mengesankan seolah-olah HIMAKSI telah menyatakan seseorang bersalah.

“Perlu kami tegaskan, kami tidak meminta aparat menghukum seseorang tanpa proses. Yang kami tuntut adalah keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak transparan, profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Ketika hukum berjalan terbuka, kepercayaan publik akan terjaga. Sebaliknya, ketika proses hukum tertutup dan dipenuhi spekulasi, ruang bagi fitnah dan kepentingan akan semakin besar.”

HIMAKSI Sumatera Utara mengingatkan bahwa gerakan antikorupsi tidak boleh dibajak oleh kepentingan apa pun. Kami akan terus mengawal setiap proses hukum secara kritis dan konstitusional, serta menolak segala bentuk upaya yang mengaburkan substansi perjuangan pemberantasan korupsi.

Kami menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk membuktikan independensinya melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Transparansi adalah kewajiban, akuntabilitas adalah keharusan, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan opini, tetapi harus berdiri tegak di atas hukum.(Red/R).
×
Berita Terbaru Update