Mediakitakini.online|-Tanjungbalai – Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penanganan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026 di Polda Sumut, Senin (20/7/2026).
Tampak hadir sejumlah perwakilan Polres, termasuk Polres Tanjungbalai yang dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, yang turut mengikuti jalannya kegiatan secara langsung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, memaparkan bahwa selama periode tersebut, jajarannya telah menangani 3.865 kasus narkotika dengan total 4.628 tersangka. Capaian ini merupakan hasil sinergi penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama seluruh jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara, termasuk kontribusi aktif dari satuan di tingkat resor.
Polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan sediaan farmasi dengan total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton serta 93.990 mililiter dalam bentuk cair. Rincian barang bukti tersebut meliputi 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 3.215 batang pohon ganja, 124.277 butir pil ekstasi, 4.288 gram psikotropika, 21.440 butir pil Happy Five, 7.227 gram ketamin serbuk, serta 405 butir triheksifenidil.
Andy menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil dari Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan di lokasi-lokasi rawan penyalahgunaan narkotika, serta razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam. Penyidik juga berhasil membongkar berbagai modus penyelundupan melalui jalur darat, laut, dan udara—mulai dari menyembunyikan barang haram di dalam tangki kendaraan, kotak oleh-oleh, hingga menggunakan kapal nelayan.
Dalam agenda tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan periode 11 Februari hingga 19 Juli 2026, yang terdiri atas 450 kilogram sabu-sabu, 151,22 kilogram ganja, pil ekstasi, dan satu kilogram ketamin serbuk.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Menghadirkan 2 LP Menonjol yaitu LP Narkotika ethomided dengan Barang Bukti 100 Buah dan LP Jenis Sabu Sabu dengan barang bukti 297,82 gram.
Mengakhiri kegiatan, Kombes Pol Andy Arisandi mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.(Red/R).
