-->

Notification

×

MME Tanggapi Pernyataan Anggota DPRD Sumut yang Mendesak Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tambah Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T06:50:23Z

Mediakitakini.online|-Medan|-Masyarakat Melek Energi (MME) menanggapi pernyataan Anggota DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, yang mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menambah kuota BBM bersubsidi guna mengatasi kelangkaan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sabtu (11/7/2026).

Presidium Masyarakat Melek Energi (MME), Nugra Ferdino, menyatakan bahwa MME sepakat apabila kuota BBM bersubsidi memang perlu dievaluasi dan ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, desakan tersebut seharusnya ditujukan kepada pihak yang memiliki kewenangan sebagai regulator, bukan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai operator penyaluran.

"Pada prinsipnya kami mendukung perjuangan agar masyarakat tidak mengalami kelangkaan BBM bersubsidi. Namun, perlu dipahami bahwa Pertamina Patra Niaga tidak memiliki kewenangan menetapkan ataupun menambah kuota BBM bersubsidi. Pertamina hanya melaksanakan penugasan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Nugra Ferdino.

Nugra menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, kewenangan pengaturan kebijakan, penetapan volume, dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi berada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai regulator.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga merupakan badan usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk mendistribusikan BBM bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan regulator.

Oleh karena itu, MME mengajak Anggota DPRD Sumatera Utara untuk bersama-sama memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas agar dilakukan evaluasi berdasarkan kondisi riil di lapangan, seperti pertumbuhan jumlah kendaraan, aktivitas ekonomi, serta kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada regulator. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan memiliki dasar kewenangan yang jelas. MME siap berkolaborasi dengan DPRD Sumatera Utara untuk memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi demi kepentingan masyarakat," tutup Nugra Ferdino.(Red/R).
×
Berita Terbaru Update