Mediakitakini.online|-TANJUNG BALAI – Personel Polres Tanjung Balai bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar.
Pengecekan lapangan dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Selat Tanjung Medan, Aiptu S. Situmorang, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Pandan Lingkungan 3, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan hasil verifikasi di lokasi sesuai titik koordinat aplikasi, petugas menemukan sisa-sisa area lahan yang sempat terbakar. Petugas juga menghimpun keterangan dari pengelola lahan, serta warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa kebakaran tersebut dipicu oleh sisa aktivitas pembakaran sampah yang berada dekat dengan area lahan bersemak belukar. Api dengan cepat merembet karena banyaknya ilalang dan pepohonan kering di lokasi.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat lahan atau vegetasi yang mudah terbakar, guna meminimalisasi risiko kebakaran lahan dan pemukiman.(Red/R).