-->

Notification

×

No Viral, No Justice" Judi Dadu Putar Dan Tembak Ikan Diduga Kapolsek Tahun Kenas Tutup Mata Masyarakat Sangat Kecewa Atas Pembiaran Perjudian Dadu Putar Dan Tembak Ikan Dedy Situmorang

Minggu, 07 Juni 2026 | Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T06:30:57Z



Kitakini.online | Polresta Deliserdang - Aktivitas perjudian jenis dadu putar justru semakin menggila dan beroperasi secara terang-terangan di sebuah Desa Rambe Kec Talun Kenas Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara" adapun juga Praktik ilegal judi tembak ikan diduga milik dedy situmorang yang berlokasi 1, Warung Pariaman Kec Talun Kenas" 2, Warung Bawah Sawo Kec Talun Kenas" 3, Desa Bekilang Kec Talun Kenas" kini bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi pemandangan rutin di tengah masyarakat.

Para pelaku, mulai dari bandar hingga pemain, umumnya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk kasus daring, dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

Berdasarkan informasi warga, aktivitas perjudian tersebut berlangsung setiap hari mulai pukul 10:00Wib hingga 06:00 pagi petang, Kerumunan pemain, suara riuh, serta keluar masuknya orang tanpa henti menjadi bukti nyata bahwa praktik ini berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum.


Sudah lama kali bang, tiap hari jalan terus. Ramai, tapi gak pernah ada tindakan,” ungkap seorang warga nada kesal.


Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, beredar dugaan di tengah masyarakat bahwa pihak pengelola memberikan setoran atau upeti demi kelancaran aktivitas perjudian tersebut.
Dugaan ini menambah kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan dari Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, hingga Polda Sumatera Utara"

Saat dikonfirmasi, Kapolsel Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang, SE. berserta Kanit ReskrimIpda Hotman Barus, SH. justru memilih diam alias (Bungkam..!!)

Jika kondisi ini terus dibiarkan maka persoalannya bukan lagi lemahnya penegakan hukum melainkan kegagalan total, Kepercayaan publik terkikis, hukum dipermainkan dan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru dipertanyakan keberpihakannya Pada akhirnya masyarakat hanya bisa menyimpulkan satu hukum tajam ke bawah tumpul ke atas Polresta Deli Serdang Tepatnya Polsek Talun Kenas"
(J.Silaban/Tim)
×
Berita Terbaru Update