Mediakitakini.online|-TANJUNG BALAI — Polsek Teluk Nibung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Beting Kuala Kapias, AIPDA S. Indra Sirait, menggencarkan kegiatan cooling system atau pendinginan suasana di tengah masyarakat.
Kegiatan sambang dan dialogis ini berlangsung di Jalan Garuda, Lingkungan I, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (21/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mendekatkan aparat kepolisian dengan warga binaan. Dalam kesempatan itu, AIPDA S. Indra menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan pendekatan yang humanis.
Beberapa poin penting yang disosialisasikan kepada warga antara lain Warga diimbau agar tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak tertentu yang ingin memicu tindakan anarkis, khususnya terkait isu-isu liar tentang peredaran narkoba.
Masyarakat juga diajak untuk proaktif melaporkan segala bentuk transaksi narkoba di lingkungan sekitar kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar segera ditindak secara hukum.
Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mengantisipasi pencurian (curanmor).
Warga diingatkan agar tidak mudah mempercayai berita bohong (hoax) yang kerap beredar di media sosial.
Respons positif datang dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif bersilaturahmi. Warga menilai kegiatan sambang ini sangat bermanfaat sebagai sarana bertukar pikiran, berbagi informasi, serta tempat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan warga.
Sebagai langkah antisipasi cepat terhadap potensi gangguan keamanan, Bhabinkamtibmas turut membagikan daftar nomor darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat kapan saja No. WA Bhabinkamtibmas Kel. Beting Kuala Kapias 0822-7259-6547, No. WA Dumas Polres Tanjung Balai 0821-6325-1197 dan Call Center Polri 110.(Red/R).
