Mediakitakini.online|-Labuhanbatu|- Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindak aksi premanisme, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).
Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama tim setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme berupa pungutan liar terhadap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal yang kemudian memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
Saat diamankan, pelaku diduga sedang melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang hendak melintasi persimpangan jalan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Korban, Ahmad Subli (26), seorang wiraswasta, mengaku keberatan atas perbuatan pelaku. Kepada petugas, ia juga menyampaikan bahwa aksi serupa kerap dialaminya setiap melintasi Simpang PT HSJ. Atas dasar tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Bilah Hilir.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik pungutan liar di jalan umum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.(Red/R).
