Mediakitakini.online|-BILAH HILIR, -Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal menegaskan sopir truk Colt Diesel pengangkut buah sawit yang menyebabkan seorang siswa SMP meninggal dunia di Bilah Hilir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa terjadi di Jalan Umum Simpang Cisadane, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Km 347-348, pada saat truk mengalami pecah ban.
Sopir yang ditetapkan tersangka berinisial DS (19), warga Desa Si Jawi-Jawi, pengemudi truk Colt Diesel BM 9949 PO. Saat ini DS telah diamankan di Satlantas Polres Labuhanbatu.
“Benar, sopir Colt Diesel BM 9949 PO atas nama DS yang menyebabkan kecelakaan di Bilah Hilir sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal.
Kronologi Kecelakaan di Bilah Hilir
IPDA Poniran menjelaskan, berdasarkan olah TKP truk mengalami pecah ban depan sebelah kanan hingga oleng dan terguling.
Akibatnya truk menimpa 3 orang siswa SMP yang sedang berjalan kaki.
“Dari olah TKP terdapat 3 korban di wilayah Bilah Hilir. Satu meninggal dunia dan dua luka-luka. Korban meninggal saat dibawa ke Puskesmas Negeri Lama Bilah Hilir,” jelasnya.
Ia juga meluruskan kabar yang beredar.
“Sebenarnya korbannya 3 orang, bukan 10 orang seperti yang ramai di media sosial. Dua korban lainnya saat ini masih dalam perawatan,” tegasnya.(Red/R).
