Mediakitakini.online|-MEDAN, – Koalisi Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (KOMPAK SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi ini digelar terkait adanya dugaan korupsi dan pemerasan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun. Program tersebut diduga melibatkan Yayasan Garuda Harapan Baru yang diketuai oleh ADC Wakil Bupati Simalungun, dengan potensi kerugian negara dan mitra mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami datang agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jangan pernah gentar dalam memberantas korupsi dalam tata kelola MBG,"tegas Koordinator Aksi, Yusuf Muhammad.
Yusuf menyebut Yayasan Garuda Harapan Baru mengelola sejumlah dapur MBG di Simalungun dan diduga semuanya bermasalah.
Ia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, Pasalnya, Ketua Yayasan tersebut merupakan ADC Wakil Bupati Simalungun. Sementara Wakil Bupati menjabat sebagai Ketua Satgas MBG di kabupaten tersebut.
"Ini jelas mengandung unsur intervensi. Dugaan kami, pemasok bahan makanan ke dapur yang dinaungi yayasan tersebut melibatkan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun dengan inisial BOR," tambahnya.
7 Tuntutan KOMPAK SU Kepada Kejatisu:
1. Usut Tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru, Sdr. Bay Hakhiy Harefa, terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dibekingi Wakil Bupati Simalungun dan Wakil Ketua DPRD Simalungun.
2. Usut Tuntas dugaan pemerasan sebesar Rp364.000.000 dan uang sewa lahan Rp15.000.000 per bulan terhadap SPPG.
3. Periksa Wakil Bupati Simalungun dan Wakil Ketua DPRD Simalungun yang diduga membekingi Sdr. Bay Hakhiy Harefa serta menerima aliran dana.
4. Periksa Wakil Bupati Simalungun terkait keterlibatannya dengan Yayasan Garuda Harapan Baru dan kebijakannya sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan intervensi untuk menguntungkan diri dan kelompok.
5. Periksa Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial “BOR" yang diduga sebagai pemasok bahan makanan ke Yayasan Garuda Harapan Baru.
6. Audit LHKPN Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun berinisial *"BOR".
7. Periksa Seluruh SPPG yang berafiliasi dengan Yayasan Garuda Harapan Baru di Kabupaten Simalungun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu, Pemkab Simalungun, dan DPRD Simalungun belum memberikan keterangan resmi.(Red/R).
