-->

Notification

×

Warga Pergoki Tersangka Pemilik Sarang Sabu TS Berkendara Hari Ini, Kinerja Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB Last Updated 2026-07-19T12:03:19Z

Mediakitakini.online|-ASAHAN – Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Hal ini terjadi setelah salah satu tersangka utama sekaligus pemilik rumah yang diduga menjadi sarang sabu, Tahan Samosir (TS), tepergok warga sedang bebas berkendara menggunakan sepeda motor di sekitar kawasan Ledong Timur hari ini, Minggu, 19 Juli 2026. Kemunculan TS memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat ia sebelumnya diamankan dalam penggerebekan massal oleh warga bersama Pemerintah Desa di Dusun III, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan pada Jumat, 10 Juli 2026 lalu, dengan barang bukti beberapa bungkus sabu serta dua unit timbangan elektronik.

Informasi mengenai keberadaan tersangka di luar tahanan memicu respons dari otoritas desa dan kepolisian saat dikonfirmasi pada hari yang sama, Minggu, 19 Juli 2026. Kepala Desa Ledong Timur, Rizal, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut yang diawali dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan pengintaian bersama polisi sejak Rabu dan Kamis. Rizal menegaskan bahwa berdasarkan data administrasi yang ada, TS beserta terduga pelaku lainnya bernama Rosi sudah berstatus tersangka. Menurut sepengetahuannya, para pelaku saat ini seharusnya sedang ditahan di Polres Asahan. Pihak pemerintah desa menyatakan akan tetap mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan koridor hukum yang berlaku.

Upaya konfirmasi dan klarifikasi mengenai status hukum para pelaku sebenarnya telah dilayangkan terlebih dahulu kepada Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Sinurat. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons maupun jawaban resmi yang diberikan oleh pihak Satresnarkoba meskipun pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp telah menunjukkan notifikasi centang dua.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi terpisah mengenai informasi bebasnya TS berkendara di lapangan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan ketepatan informasi. Kapolres menjelaskan bahwa rilis resmi mengenai kasus tersebut saat ini sedang dalam proses perapihan berkas perkara serta dokumentasi oleh pihak Humas Polres Asahan dan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat. Menanggapi keresahan warga mengenai status penahanan para pelaku, AKBP Revi Nurvelani menegaskan dan menjamin bahwa seluruh langkah penanganan perkara yang dilakukan oleh jajarannya dipastikan sudah berjalan sesuai dengan aturan, prosedur, serta undang-undang yang berlaku.(Red/R).
×
Berita Terbaru Update