-->

Notification

×

Edarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T16:42:58Z

Mediakitakini.online|-Labuhanbatu Utara|-IPDA Rico Marthin Sihombing bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau , Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HS alias Pak Yeslin (31) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporannya menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan pada Kamis dini hari (16/7/2026).

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi 1,65 gram bruto sabu yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Marbau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pemasok atau bandar di atasnya.(Red/R).
×
Berita Terbaru Update